Gegara Bawa Sisa Makanan ke Australia, Penumpang dari Bali Didenda Rp 26 Juta
Darwin (Beritatrans com) - Seorang wisatawan dari Bali didenda lebih dari Rp 26 juta di bandara tujuan, di Darwin. Dikhawatirkan dia membawa masuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Indonesia ke Australia.